Sabtu, 30 Desember 2017

Wisata Alam Bantir Hills

Wisata alam bantir hills terletak di Desa Losari, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. wisata ini baru dibuka resmi awal tahun 2017, wisata bantir hills menyuguhkan pemandangan yang sangat menakjubkan berupa gunung, perkebunan yang sangat hijau. disini benar-benar tempat wista yang asri, indah dan nyaman. bagi anda yang menyukai tempat wisata yang dingin, sejuk anda harus berkunjung ke bantirhills karena disini adalah tempat wisata yang tepat. tiket masuknya sangat murah hanya Rp. 5000, dan parkir Rp. 2000/motor. jika anda berkunjung kesini siapkan tenaga dan stamina yang sehat karena untuk mencapai puncak butuh waktu sekitar satu jam. tetapi sepanjang perjalanan kita disuguhkan beberapa spot foto yang bagus dan sedang hits seperti ini.


bukankah tempat yang indah bukan wisata alam bantir hills, disini kamu bisa memanjakan diri dengan berfoto selfie sepuasnya bukan? ayo berwista ke bantir hills supaya kamu bisa melihat keindahan alam yang indah bagaikan surga ini.
#GramediaHolidaySeason

IBUKU KEKUATANKU

Ibu beliau adalah sosok yang kuat, tegar dan sabar, beliau tak pernah lelah membimbingku hingga aku menuju kesuksesan. Ibu adalah sosok kekuatanku dimana aku diterpa kelemahan kekalutan tapi ibu selalu mendampingiku tanpa beliau memikirkan dirinya sendiri. ibuku seorang single parent yang sangat hebat yang mampu menyekolahkan anaknya sampai sarjana dengan susah payah ibu mengais rejeki pagi hingga malam untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena ibu mempunyai 3 anak yang harus dihidupi. karena itu aku belajar dengan giat untuk membanggakan ibu, setiap hari tanpa lelah aku membantu ibu mencari uang dengan menjadi guru les private disitu aku bisa mendapatkan uang untuk uang sakuku sendiri agar beban ibu semakin berkurang. aku tau lelah ibu seperti apa oleh karena itu aku berusaha terbaik untuk tidak mengecewakannya. ibu karena ibu aku berusaha sukses di tengah cacian makian orang yang meremehkan keluarga kita yang di cap tidak bisa sukses, ibu aku ingin buktikan kepada mereka semua kalau kita bisa sukses dan kita bisa seperti mereka, walau ibu single parent tapi ibu adalah ibu yang sangat hebat. tiada kata yang bisa menggambarkanmu ibu. karena ibu aku bisa bertahan sampai sekarang berusaha mencapai mimpi-mimpi kita bersama ibu. aku hidup untukmu dan kesuksesanku karena IBU. segala cara aku lakuakan apapun untuk membahagiakan ibu, apapun caranya bagiku kebahagiaan ibu sangatlah penting, karena yang kupunya untuk melewati segala hal tersulit didunia ini hanya ibu. karena ibu aku bisa setegar sekarang melewati apapun cercaan dari orang-orang tentang cita-citaku menjadi seorang dosen. ibu yang selalu meyakinkanku bahwa akau bisa menjadi dosen sesuai cita-citaku dan hanya ibu yang yakin bahwa aku bisa sukses seperti mereka yang mencemoohku. ibu tunggu anakmu ini membahagiakanmu. ibu aku akan selalu ada untukmu hingga akhir waktumu karena ibu adalah kekuatanku.
#saliha #karenaibu #kompetisiblogsaliha

Rabu, 27 Desember 2017

tugas aplikom pengetahuan dasar tentang komputer



1.      Apa yang anda ketahui mengenai komputer? Jelaskan!
Definisi komputer tersebut menurut buku Introduction To The Computer, The Tool Of Busines (William M.Fouri) adalah suatu pemproses data (data processor) yang dapat melakukan perhitungan besar dan cepat, termasuk perhitungan aritmatika yang besar atau operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia mengoperasikan selama pemprosesan.
Menurut KKBI, Komputer adalah alat elektronik yang dapat menghitung atau mengolah data secara cermat menurut perintah yang di instruksikan. Komputer terdiri dari beberapa unit kesatuan kerja, yaitu unit pemasukan data, unit pengeluaran data, unit penyimpanan data dan unit pengontrolan data.
komputer adalah suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, memproses input, menyimpan perintah-perintah dan hasil pengolahannya, serta menyediakan output dalam bentuk informasi.
2.      Apakah anda tahu istilah Hardware, Software dan Brainware? Jelaskan!
a.       Pengertian Hardware atau Perangkat Keras adalah komponen pada komputer yang dapat terlihat dan disentuh secara fisik. Jadi, rupa secara fisik dari komputer dapat kita sebut sebagai Hardware atau Perangkat Keras.
b.      Pengertian Software atau Perangkat Lunak adalah data-data yang terdapat pada sebuah komputer yang doformat kemudian disimpan secara digital. Bisa dibilang bahwa Software merupakan komponen yang tidak terlihat secara fisik, tetapi terdapat dalam sebuah komputer.
c.       Brainware adalah orang yang menggunakan, memakai ataupun mengoprasikan perangkat komputer.
3.      Sebutkan contoh dari Hardware, Software dan Brainware!
a.       Contoh dari Hardware adalah sebagai berikut: 
1.      Perangkat Input/Masukan: Merupakan Hardware yang digunakan untuk memasukkan (Input) instruksi dari pengguna komputer (User). Contohnya adalah Keyboard, Mouse, dan Joystick.
2.      Perangkat Pemrosesan: Merupakan Hardware yang terdapat pada sebuah komputer untuk memproses masukkan/input dari pengguna. Contohnya adalah Prosesor pada sebuah komputer.
3.      Perangkat Output/Keluaran: Merupakan Hardware yang digunakan untuk menghasilkan suatu proses (output) dari pengguna komputer (User). Contohnya adalah Monitor, Speaker, dan Printer.
b.      Contoh dari Software adalah sebagai berikut:
1.         Sistem Operasi: Merupakan Software yang digunakan untuk menghubungkan antara Hardware dengan Pengguna/User.
2.         Software Aplikasi: Merupakan Software yang dapat diaplikasikan untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Contohnya adalah Software paket aplikasi perkantoran seperti Libre Office dan Microsoft Office.
c.    Contoh dari brainware yaitu programmer, netter (sebutan untuk orang yang sedang melakukan surfing di internet), serta orang yang sedang menggunakan perangkat komputer. Atau definisi brainware yaitu manusia yang terlibat dalam mengoperasikan atau pemakaian serta mengatur sistem di dalam perangkat komputer.
4.      Apa yang anda ketahui tentang internet ?
Interconnection network atau internet adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Internet berasal dari bahasa latin "inter" yang berarti "antara". Internet merupakan jaringan yang terdiri dari milyaran komputer yang ada di seluruh dunia. Internet melibatkan berbagai jenis komputer serta topology jaringan yang berbeda. Dalam mengatur integrasi dan komunikasi jaringan, digunakan standar protokol internet yaitu TCP/IP. TCP bertugas untuk memastikan bahwa semua hubungan bekerja dengan baik, sedangkan IP bertugas untuk mentransmisikan paket data dari satu komputer ke komputer lainya. Pengertian internet ( interconnection networking) sendiri adalah jaringan komunikasi global yang terbuka dan menghubungkan jutaan bahkan milyaran jaringan komputer dengan berbagai tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti telepon, satelit dan lain sebagainya.

Profesi Pengembangan Guru Pembelajar

A.    Pengertian Profesi Pengembangan Guru Pembelajar
Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) mencakup kegiatan perencanaan yang diawali dari hasil evaluasi diri, Uji kompetensi guru (UKG), dan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) oleh Kepala Sekolah dan/atau tim penilai sekolah pada pelaksanaan pembelajaran di kelas dan tugas lainnya . Penilaian Kinerja Guru yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan.[1]
Kompetensi guru yang dikembangkan melalui pengembangan profesi bagi guru pembelajar berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, yang kemudian oleh BSNP diringkas menjadi Kerangka Indikator yang digunakan sebagai acuan dalam Pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Kerangka indikator tersebut yaitu: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Kompetensi guru meliputi kompetensi guru kelas/mata pelajaran dan guru Bimbingan Konseling (BK).[2]
B.     Konsep Pengembangan Profesi Guru
Pengembangan professional merupakan sejumlah pengalaman belajar formal dan nonformal sepanjang karier seseorang dan pendidikan prajabatan sampai pensiun. Pandangan serupa diungkapkan oleh Grant (2005) yang menyatakan bahwa pengembangan professional lebih dari sekedar ‘pelatihan’ dengan implikasi ketrampilan belajar, dan meliputi cara formal dan informal untuk membantu guru bukan hanya belajar tentang ketrampilan baru, tetapi juga mengembangkan pengetahuan baru kedalam pedagogic dan praktik mengajarnya sendiri, dan mengeksplorasi pemahaman yang baru atau yang lebih tinggi (advance) tentang isi dan sumber daya.
Dalam pengembangan professional guru, setidaknya ada tiga prinsip yang mendasarinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Adey et al (2004: 1) yang menyatakan bahwa prinsip professional development sebagai berikut:
1.         Diperlukan sifat program inservice jangka panjang yang memiliki efek permanen terhadap praktik pembelajaran.
2.         Peran sentral pada pelatihan (coaching) kerja di sekolah
3.         Interaksi antara faktor individu, departemen, dan lingkungan sekolah yang mendukung atau tidak mendukung pengembangan professional.
Mengenai pengembangan profesioanal, Diaz dan Maggioli (2004: 6) mengklasifikasikan karakteristik pengembangan professional menjadi dua bagian, yaitu :
1.      Pengembangan professional tradisional, ditandai dengan:
a.       Pembuatan keputusan yang bersifat top-down
b.      Pendekatan yang tetap atau fix-it
c.       Lemahnya rasa kepimilikan atas program diantara para guru
d.      Pemikiran preskriptif
e.       Satu teknik untuk semua
f.       Metode penyampaian yang tetap dan tanpa pengembangan
g.      Program dekontekstualisasi
h.      Kurangnya evaluasi yang tepat
i.        Pengajaran pedagogic (berbasis pada anak)
2.      Pengembangan professional visioner, ditandai dengan:
a.       Pembuatan keputusan secara kolaboratif
b.      Pendekatan yang didorong oleh pertumbuhan
c.       Konstruksi program secara kolektif
d.      Pemikiran berbasis inquiry
e.       Teknik yang dibuat menyesuaikan
f.       Penyampaian metode yang bervariasi dan tepat waktu
g.      Sistem pendukung yang memadai
h.      Program spesifik dan kontekstual
i.        Assessment secara proaktif
j.        Pengajajaran andragogik (berpusat pada orang dewasa).[3]
C.    Tujuan dan manfaat Profesi Pengembangan Guru Pembelajar
1.      Tujuan
Tujuan umum pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah sebagai berikut.
a.       Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
b.      Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.
c.       Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
d.      Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
e.       Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
f.       Menunjang pengembangan karir guru.
2.      Manfaat
Manfaat pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) yang terstruktur, sistematis dan memenuhi kebutuhan peningkatan keprofesian guru adalah sebagai berikut.
a.       Bagi Peserta Didik
Peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif.
b.      Bagi Guru
Guru dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya, sehingga mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupannya di masa datang.
c.       Bagi Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.
d.      Bagi Orang Tua/Masyarakat
Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
e.       Bagi Pemerintah
Memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.[4]
D.    Kegiatan Profesi Pengembangan Guru Pembelajar
Pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan guru. Pelaksanaannya didasarkan pada unsur-unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru pembelajar (PPGP), prinsip pelaksanaan, dan lingkup pelaksanaan kegiatan.
1.      Unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP)
Menurut Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, unsur kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi kegiatan-kegiatan berikut.
a.       Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.
b.      Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 (tiga) kelompok, yaitu:
1) Presentasi pada forum ilmiah. Dalam hal ini, guru bertindak sebagai pemrasaran dan/atau narasumber pada seminar, lokakarya, koloqium, dan/atau diskusi ilmiah baik yang diselenggarakan pada tingkat sekolah, KKG/MGMP/MGBK.
2) Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal. Publikasi dapat berupa karya tulis hasil penelitian, makalah tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan. Karya ilmiah ini telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah tertentu atau minimal telah diterbitkan dan diseminarkan di sekolah masing-masing. Dokumen karya ilmiah disahkan oleh kepala sekolah dan disimpan di perpustakaan sekolah. Bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, karya ilmiahnya harus disahkan oleh kepala dinas pendidikan setempat.
3) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru. Buku yang dimaksud dapat berupa buku pelajaran, baik sebagai buku utama maupun buku pelengkap, modul/diktat pembelajaran per semester, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru. Buku tersebut harus tersedia di perpustakaan sekolah tempat guru bertugas. Keaslian buku harus ditunjukkan dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah atau dinas pendidikan setempat bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
c.       Karya inovatif
Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/ teknologi, dan seni. Karya inovatif ini dapat berupa penemuan teknologi tepat guna, penemuan/penciptaan atau pengembangan karya seni, pembuatan/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, atau penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.
2.      Pelaksanaan Prinsip-prinsip Pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung (PPGP)
Agar pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) dapat mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan prioritas pelaksanaan tersebut, pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru pembelajar (PPGP) harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.         Relevan
b.        Fleksibel
c.         Praktis
d.        Efektif
e.         Kontinyu
3.      Lingkup Pelaksanaan Kegiatan
Lingkup pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) sebagai berikut.
a.       Kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung (PPGP) dalam sekolah.Kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru pembelajar (PPGP) untuk pengembangan diri dapat dilakukan di sekolah dan dikelompokkan sebagai berikut.
1) Dilakukan oleh guru secara mandiri
2) Dilakukan oleh guru bekerja sama dengan guru lain di sekolah dengan program kegiatan
3) Kegiatan yang difasilitasi oleh sekolah dalam bentuk In House Training.
b.      Kegiatan yang dilakukan oleh kepakaran lain
Yang dimaksud kegiatan yang dilakukan oleh kepakaran lain adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh PPPPTK, LPPKS, LPMP, atau penyelenggara kegiatan diklat lainnya yang diakui oleh instansi yang berwenang. Jenis diklat antara lain pelatihan, penataran, bimbingan teknis, bimbingan karier, kursus, magang, e-ppgp atau bentuk lain.[5]
E.     Evaluasi Dan Pelaporan Pelaksanaan Profesi Pengembangan Guru Pembelajar
1.      Evaluasi
Untuk menjamin kualitas pelaksanaan kegiatan, kepada semua peserta baik Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, maupun Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar akan dilakukan penilaian. Standar penilaian meliputi: jenis dan lingkup penilaian, instrumen penilaian, penyekoran, dan penentuan batas kelulusan.
Standar Soal Tes Akhir. Soal tes akhir program peningkatan kompetensi guru pembelajar berupa tes objektif yang disusun berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang tercantum pada kelompok kompetensi modul yang dilatihkan. Jumlah soal untuk satu kelompok kompetensi sebanyak 30 butir soal, dengan proporsi 10 soal pedagogik dan 20 soal profesional. Uji validitas soal dilakukan dengan menggunakan validasi konstruk dan konten oleh pakar.
2.      Pelaporan
Pada akhir pelaksanaan program, penyelenggara diwajibkan melaporkan hasil kegiatan ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui PPPPTK/LPPPTK KPTK selaku pengembang materi dan Quality Assurance (QA).[6]


[1] Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru, ( Jakarta : Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan . 2016 ).  hlm. 7-8.
[2] Prof. Dr. H Nanang Priatna, M.Pd., Tito Sukamto, S.Pd., Pengembangan Profesi Guru, ( Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 2013). hlm. 5-6.
[3] Nur Aedi, Pengawasan Pendidikam Tinjauan Teori dan Praktik, Jakarta: Rajawali Pers, 2014, hlm. 345-349.
[4] Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd., Profesi Kependidikan, ( Jakarta : PT. Bumi Aksara. 2007 ). hlm. 109.
[5] Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru, (Jakarta : Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan . 2016 ).  hlm. 20-26.
[6] Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru, (Jakarta : Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan . 2016 ).  hlm. 30.

Wisata Alam Bantir Hills

Wisata alam bantir hills terletak di Desa Losari, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. wisata ini baru dibuka resmi awal tahun 2017, wi...